Guru Patungan Memberi Gaji Guru Lain dari Sertifikasi

Di sebuah negeri yang terlalu sering menyebut dirinya religius, terlalu mudah memajang simbol moral di ruang publik, dan terlalu gemar mengutip kata amanah di atas podium, kita justru berhadapan dengan pemandangan yang membuat dahi siapa pun yang masih waras berkerut panjang: guru harus iuran untuk menambah gaji guru. Kalimat ini, andai tidak benar-benar terjadi, mungkin akan terdengar seperti satire yang kelewat tajam. Namun justru karena ia terdengar mustahil, ia menjadi cermin paling jujur tentang betapa kusutnya cara sebagian pemimpin mengelola urusan publik. Di titik inilah kita dipaksa bertanya dengan nada getir: yang sedang kekurangan sebenarnya uang, atau akal sehat dalam mengelola amanah?



Islam sejak awal tidak pernah membiarkan urusan harta berdiri sebagai perkara teknis belaka. Dalam pandangan Islam, harta bukan sekadar alat transaksi, melainkan medan ujian moral. Ia menyingkap siapa yang jujur, siapa yang rakus, siapa yang rapi dalam tanggung jawab, dan siapa yang pandai berdalih ketika ditagih pertanggungjawaban. Al-Qur’an tidak memisahkan antara iman dan tanggung jawab sosial, antara ibadah lisan dan kejujuran administratif, antara kesalehan pribadi dan ketepatan menunaikan hak orang lain. Karena itu, ketika hak para guru tersendat sementara dana yang seharusnya menopang hak itu terus berputar dalam kabut prosedur, masalahnya bukan hanya administratif. Ia sudah menyentuh soal akhlak, soal keadilan, dan soal apakah para pemegang kuasa benar-benar memahami beban amanah atau hanya menikmati kehormatan jabatan.

Amanah dalam Islam bukan slogan seremonial yang diucapkan dengan suara bergetar dalam acara pelantikan. Amanah adalah sesuatu yang langit, bumi, dan gunung-gunung pun disebut enggan memikulnya. Tetapi manusia, dengan rasa percaya diri yang sering kali lebih besar daripada kapasitasnya, justru suka berebut memintanya. Kita hidup di masa ketika jabatan dipahami sebagai prestise, bukan sebagai beban hisab. Orang berlomba-lomba ingin menjadi pemimpin, ingin disebut pelayan rakyat, ingin difoto ketika menyerahkan bantuan, ingin tampil sebagai pembela pendidikan, tetapi ketika tiba waktunya memastikan hak guru sampai tepat waktu dan tepat jumlah, mendadak semua menjadi rumit. File harus diperiksa. Berkas harus diverifikasi. Anggaran harus disesuaikan. Koordinasi masih berjalan. Dan masyarakat diminta memaklumi bahwa yang lambat bukan niat baiknya, melainkan prosesnya. Padahal sering kali yang lambat bukan proses, melainkan keberanian untuk tertib, jujur, dan fokus pada prioritas.

Di sinilah satire menjadi perlu, bukan karena kita membenci agama atau meremehkan pemimpin, tetapi justru karena kita terlalu menghormati amanah untuk membiarkan ia diremehkan. Satire adalah cara akal sehat menampar kesopanan palsu. Ia hadir ketika kenyataan terlalu absurd untuk dijelaskan dengan bahasa biasa. Apa lagi yang lebih absurd daripada guru, manusia yang mengajarkan hitung-hitungan, disiplin, adab, dan tanggung jawab, justru menjadi korban dari orang-orang yang tidak cakap menghitung prioritas anggaran? Apa lagi yang lebih ironis daripada para pengelola yang fasih berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan tetapi gagal memastikan kesejahteraan dasar para pendidik? Dan apa lagi yang lebih menyedihkan daripada negeri yang gemar mengadakan seminar tentang masa depan generasi, namun membiarkan guru menopang sesama guru lewat iuran internal seperti sedang menutup kebocoran kapal dengan sapu tangan?

Kalau kita mau jujur, persoalan seperti ini hampir tidak pernah berdiri sendirian. Ia bukan jatuh dari langit sebagai kecelakaan teknis yang netral. Ia biasanya lahir dari budaya kepemimpinan yang lebih suka tampilan daripada ketelitian, lebih suka narasi besar daripada kerja rinci, lebih suka terlihat sibuk daripada benar-benar menyelesaikan akar masalah. Ada pejabat yang piawai menyusun kalimat tentang transformasi, pemerataan, akselerasi, dan integrasi, tetapi tidak pernah benar-benar berhadapan dengan pertanyaan sederhana: apakah uang yang menjadi hak guru itu sudah sampai? Dalam Islam, pertanyaan sederhana seperti ini justru inti dari keadilan. Sebab Allah tidak menilai seseorang dari seberapa canggih istilah yang ia pakai di hadapan publik, melainkan dari apakah ia menunaikan hak kepada yang berhak.

Nabi Muhammad saw. mendidik umat ini dengan prinsip yang sangat tegas dalam urusan hak orang lain. Menunda hak tanpa alasan yang dibenarkan adalah kezaliman. Bahkan dalam hubungan utang piutang antarpribadi, Islam sangat sensitif terhadap penundaan yang disengaja. Maka bagaimana kita harus memandang penundaan hak yang menyangkut hajat hidup keluarga-keluarga guru, yang bukan sekadar soal angka dalam laporan, tetapi soal beras di dapur, uang sekolah anak, biaya kesehatan, cicilan rumah, dan martabat profesi? Tentu ini tidak bisa direduksi menjadi kendala teknis semata. Ada dimensi moral yang terlalu besar untuk disembunyikan di balik kalimat, “masih berproses.”

Masalah kita, tampaknya, memang bukan semata-mata kekurangan sumber daya. Sering kali yang kurang adalah kemampuan menaruh sesuatu pada tempatnya. Dalam bahasa agama, ini soal adl, soal keadilan dan proporsionalitas. Dalam bahasa manajemen, ini soal prioritas. Dalam bahasa rakyat, ini soal tahu mana yang harus didahulukan. Tetapi sebagian pemimpin, entah karena terlalu lama hidup dalam kenyamanan birokrasi atau terlalu sibuk mengelola citra, tampak kesulitan membedakan antara kebutuhan mendasar dan aksesoris kekuasaan. Dana untuk seremonial mengalir, anggaran untuk pencitraan selalu menemukan jalannya, kegiatan yang menghasilkan dokumentasi menarik sering tampak lebih sigap daripada penyaluran hak yang tak menghasilkan tepuk tangan. Di situlah kita mulai paham bahwa yang bocor bukan cuma pos anggarannya, melainkan cara berpikirnya.

Islam sebenarnya telah memberi landasan yang sangat kuat tentang kepemimpinan berbasis tanggung jawab. Seorang pemimpin adalah ra’in, penggembala, dan setiap penggembala akan dimintai pertanggungjawaban atas yang digembalakannya. Kata ini sangat penting, sebab ia menghapus ilusi bahwa pemimpin adalah raja yang tugas utamanya menikmati penghormatan. Penggembala tidak hidup untuk dipuji domba-dombanya. Ia hidup untuk memastikan mereka tidak tersesat, tidak diterkam, tidak kelaparan. Bila ada guru yang haknya macet, bila ada keluarga guru yang harus menahan kebutuhan pokok karena kelalaian sistem, maka kepemimpinan telah gagal menjalankan makna paling dasarnya. Betapa pun rapi pidatonya, betapa pun sering ia mengutip ayat dan hadis, kegagalan itu tetap kegagalan.

Lebih jauh lagi, Islam tidak mengajarkan pemisahan antara kesalehan ritual dan integritas publik. Shalat yang khusyuk tidak bisa dijadikan tirai untuk menutup buruknya pengelolaan amanah. Zikir yang panjang tidak bisa menjadi kompensasi atas hak orang yang ditahan. Pakaian religius, gelar kehormatan, bahkan reputasi dakwah tidak mengubah hakikat sebuah kelalaian. Karena itu, satire bernuansa Islam justru sahih ketika ia menyorot paradoks ini: betapa mudah orang tampil saleh di hadapan kamera, tetapi betapa sulit sebagian dari mereka bersikap tertib, jujur, dan profesional ketika berhadapan dengan urusan uang publik. Kita tidak sedang mengejek agama. Justru kita sedang membela agama dari orang-orang yang menjadikannya dekorasi moral sementara substansi keadilannya diabaikan.

Fenomena guru iuran untuk guru juga menunjukkan sesuatu yang lebih menyayat: solidaritas horizontal rakyat sering kali lebih hidup daripada tanggung jawab vertikal para pemegang kuasa. Sesama guru, dengan penghasilan yang mungkin sama-sama tidak berlebih, justru bergerak menopang satu sama lain. Mereka yang hidup dekat dengan kesulitan menunjukkan empati yang cepat. Sementara mereka yang memiliki instrumen kebijakan, akses data, dan kewenangan anggaran sering tampak lambat, kaku, dan terasing dari rasa mendesak yang dialami orang di bawah. Ini sangat ironis. Orang yang paling sedikit fasilitasnya justru paling besar rasa tanggung jawabnya. Orang yang paling besar kekuasaannya justru kadang paling lihai memproduksi alasan. Dalam bahasa satire, mungkin kita harus berkata: rakyat miskin sering dipaksa menjadi malaikat untuk menutup kegagalan para ahli rapat.

Tetapi kajian Islam tidak boleh berhenti pada kemarahan. Ia harus menembus sampai pada diagnosis ruhani. Mengapa sebagian pemimpin gagal mengelola keuangan dengan amanah? Ada banyak sebab lahiriah, tetapi di balik itu ada penyakit batin yang sering menyelinap. Ada ghurur, rasa tertipu oleh jabatan sehingga seseorang mengira popularitas adalah bukti kapasitas. Ada hubb al-jah, cinta pada kedudukan, yang membuat orang mengejar posisi tanpa kesediaan menanggung beban ilmu dan disiplin yang menyertainya. Ada riya’ institusional, yakni kegemaran membuat kebijakan yang lebih menarik secara citra daripada berguna secara nyata. Ada juga kasal, kemalasan moral, ketika orang tidak benar-benar berniat membereskan sesuatu selama masalah itu belum mengancam dirinya secara langsung. Semua penyakit ini berbahaya karena tidak selalu tampak seperti dosa besar di permukaan. Ia sering menyamar sebagai rutinitas kantor, sebagai prosedur yang wajar, sebagai budaya kerja yang sudah biasa. Padahal justru di sanalah kebusukan bisa menjadi sistemik.

Ketika amanah keuangan jatuh ke tangan orang yang tidak cakap, dampaknya bukan cuma kekacauan neraca. Dalam pandangan Islam, ketidakcakapan yang dibiarkan juga bisa menjadi bentuk pengkhianatan. Nabi saw. memberi peringatan keras tentang menyerahkan urusan kepada yang bukan ahlinya. Hadis ini sering dikutip untuk membahas kehancuran suatu masyarakat, tetapi sayangnya terlalu jarang dipakai untuk mengoreksi penempatan orang-orang yang mengurus hal-hal vital. Urusan pendidikan, kesejahteraan guru, dan distribusi hak bukan bidang yang bisa ditangani dengan modal percaya diri, hubungan politik, atau kepiawaian berbicara. Ia memerlukan ilmu, ketelitian, integritas, dan rasa takut kepada Allah. Bila urusan sebesar itu berada di tangan orang yang lebih ahli membuat sambutan daripada menyusun sistem yang adil, maka kita sedang memanen akibat dari pengkhianatan yang dibungkus formalitas.

Kita perlu menyadari bahwa dalam Islam, kezaliman tidak selalu tampil brutal. Ia bisa datang dengan wajah sopan, dengan map rapi, dengan cap resmi, dengan notulen lengkap, dengan rapat evaluasi bulanan, dengan pernyataan bahwa semua sudah sesuai prosedur. Justru kezaliman modern sering paling sulit dikenali karena ia tidak berteriak. Ia menunggu di balik meja administrasi. Ia menghambat tanpa merasa kasar. Ia menunda tanpa merasa menzalimi. Ia menyiksa orang kecil lewat ketidakpastian, lalu menyebutnya mekanisme. Di sinilah kepekaan moral seorang muslim diuji. Apakah kita hanya mengenali zalim ketika ada teriakan dan kekerasan, atau juga saat hak orang ditahan oleh sistem yang malas berbenah?

Seorang guru bukan angka statistik. Ia adalah penjaga generasi. Dari tangannya lahir anak-anak yang kelak akan mengisi masjid, pasar, kantor, kampus, parlemen, bahkan mungkin ruang-ruang kekuasaan. Bila guru dilemahkan, disepelekan, atau dipaksa hidup dengan ketidakpastian yang seharusnya bisa dicegah, maka sesungguhnya masyarakat sedang menggerogoti pondasinya sendiri. Dalam tradisi Islam, ilmu memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Orang yang mengajarkan ilmu mestinya ditempatkan dalam penghormatan yang nyata, bukan hanya retoris. Penghormatan nyata itu salah satunya ialah memastikan kesejahteraannya tidak dipermainkan. Sebab orang lapar mungkin masih bisa mengajar, tetapi kita berdosa bila memaksa kelaparan menjadi syarat kesabaran.

Ada kebiasaan buruk di masyarakat kita: setiap kali guru mengeluh soal kesejahteraan, selalu ada pihak yang buru-buru mengingatkan tentang keikhlasan. Seolah-olah ikhlas adalah alat untuk membungkam pertanyaan tentang keadilan. Ini adalah penyalahgunaan konsep agama yang amat licik. Ikhlas adalah sifat mulia dalam niat beramal, tetapi ia tidak pernah berarti membiarkan orang dizalimi. Nabi saw. dan para sahabat adalah orang-orang paling ikhlas, tetapi mereka juga orang-orang yang paling tegas menegakkan hak. Menuntut agar hak guru dibayar tepat waktu bukan lawan dari ikhlas. Justru menutup mulut guru dengan nasihat ikhlas sambil membiarkan sistem rusak adalah bentuk kemunafikan moral yang halus. Kita gemar meminta orang kecil bersabar, tetapi jarang meminta orang besar bertobat.

Satire menjadi semakin tajam ketika kita melihat betapa rajinnya sebagian pemimpin mengutip nilai Islam dalam momen-momen publik. Tentang amanah, tentang keberkahan, tentang pelayanan, tentang keadilan. Kata-kata itu berputar indah di udara, tertangkap kamera, masuk ke media sosial, disambut komentar pujian. Tetapi Islam bukan seni mengucapkan kata baik pada saat yang tepat. Islam adalah kesediaan menanggung konsekuensi dari kata-kata itu. Apa arti bicara amanah bila guru masih menunggu haknya? Apa arti bicara keberkahan bila dana yang semestinya menenteramkan justru berubah menjadi sumber keresahan? Apa arti bicara keadilan bila orang yang paling berjasa dalam pendidikan anak-anak justru harus saling menolong karena sistem tidak menolong mereka? Mungkin inilah zaman ketika lidah lebih religius daripada kebijakan.

Tentu kita tidak boleh gegabah menuduh semua masalah berasal dari niat jahat. Ada kalanya memang terdapat keruwetan regulasi, tumpang tindih kewenangan, atau warisan sistem yang tidak sehat sejak lama. Tetapi justru di situlah kualitas pemimpin diuji. Pemimpin yang amanah tidak bersembunyi di balik kerumitan. Ia menyederhanakan. Ia mencari jalan keluar. Ia mengakui masalah dengan jujur. Ia memotong jalur-jalur yang tidak perlu. Ia memastikan komunikasi terbuka. Ia hadir bukan untuk mewarisi alasan, melainkan untuk mewarisi tanggung jawab. Karena itu, ketika masalah berulang dan yang dihasilkan hanya alasan yang lebih halus, publik berhak menduga bahwa problemnya bukan sekadar sistem, melainkan juga karakter kepemimpinan.

Dalam sejarah Islam, kita mengenal figur-figur pemimpin yang sangat takut terhadap harta publik. Umar bin Khattab sering menjadi rujukan bukan hanya karena ketegasannya, tetapi karena kepekaannya yang luar biasa terhadap amanah. Ia tidak memandang baitul mal sebagai ruang abstrak tempat angka-angka bersarang. Ia memandangnya sebagai tanggung jawab yang kelak dipersoalkan di hadapan Allah. Kisah-kisah tentang kehati-hatian para khalifah dan ulama dalam urusan harta publik seharusnya membuat para pengelola anggaran masa kini merinding, bukan malah nyaman. Sebab semakin dalam seseorang memahami tradisi Islam, semakin ia tahu bahwa satu rupiah yang salah tempat bukan perkara sepele. Ia bisa berubah menjadi saksi yang memberatkan.

Yang menyedihkan, kita hidup di zaman ketika rasa malu tampak kalah cepat dari produksi pembenaran. Kegagalan pengelolaan keuangan jarang diakui sebagai kegagalan moral. Ia hampir selalu dikemas sebagai kendala eksternal, transisi, penyesuaian, dinamika, atau tantangan bersama. Bahasa birokrasi sering diciptakan untuk membuat yang pahit terasa netral. Padahal netralitas semacam ini bisa sangat kejam. Sebab bagi keluarga guru, keterlambatan atau kekurangan bukan dinamika. Itu kenyataan hidup. Itu meja makan. Itu tagihan. Itu obat. Itu masa depan anak. Maka ketika bahasa resmi terdengar terlalu dingin, satire menjadi cara manusiawi untuk memulihkan rasa. Ia mengingatkan bahwa di balik setiap istilah teknis ada orang-orang nyata yang menanggung akibat.

Kajian Islam yang sehat harus berani berkata bahwa ketidakmampuan mengelola keuangan bukan sekadar kelemahan profesional, melainkan bisa menjadi dosa sosial ketika akibatnya menimpa hak-hak orang. Islam tidak hanya mengharamkan mencuri secara kasar; ia juga mengecam segala bentuk pengurangan hak, penipuan, manipulasi, dan penelantaran tanggung jawab. Bahkan menimbang barang dengan curang saja mendapat ancaman keras dalam Al-Qur’an. Lalu bagaimana dengan mengelola anggaran yang menyangkut nasib para guru secara ceroboh, lalai, atau tidak transparan? Bila timbangan pedagang yang curang saja dipersoalkan wahyu, apalagi timbangan kebijakan yang membuat hak orang menjadi tergelincir.

Karena itu, masalah ini harus dibaca sebagai pelajaran besar bagi masyarakat muslim. Kita terlalu lama memisahkan agama dari kecakapan. Seolah-olah seseorang bisa dianggap layak memimpin cukup dengan citra kesalehan, kedekatan pada simbol-simbol agama, atau kemampuan bicara yang meneduhkan. Padahal Islam menuntut lebih dari itu. Ia menuntut quwwah dan amanah, kemampuan dan integritas. Salah satu tanpa yang lain melahirkan bencana. Orang yang jujur tapi tidak cakap bisa membuat sistem kacau. Orang yang cakap tapi tidak jujur bisa membuat sistem licik. Yang dibutuhkan dalam urusan publik adalah gabungan keduanya. Maka masyarakat yang terus memilih, mengangkat, atau membiarkan orang tidak ahli berada di posisi vital tidak bisa sepenuhnya lepas tangan dari akibatnya.

Pada akhirnya, guru yang iuran untuk guru adalah simbol telanjang dari rusaknya hirarki tanggung jawab. Yang semestinya ditopang malah menopang. Yang semestinya menyelesaikan malah menjelaskan. Yang semestinya takut justru sering tampil paling tenang. Inilah mengapa judul satire terasa sangat pantas: kita benar-benar hidup di negeri para ahli sambutan, bukan ahli perhitungan. Sambutan selalu siap. Kata-kata mulia melimpah. Foto-foto kegiatan beredar cepat. Tetapi ketika pertanyaan paling dasar diajukan — sudahkah hak guru sampai? — suasana mendadak dipenuhi batuk kecil, tatapan ke kertas, dan janji koordinasi lanjutan.

Namun kita tidak boleh menutup kajian ini dengan keputusasaan. Dalam Islam, kritik harus bermuara pada perbaikan. Maka perbaikan pertama adalah mengembalikan urusan publik kepada rasa takut kepada Allah, bukan sekadar takut viral. Yang menahan tangan dari kecurangan bukan hanya aturan, tetapi iman. Yang membuat orang teliti bukan hanya audit, tetapi kesadaran bahwa setiap hak akan ditanya. Perbaikan kedua adalah menempatkan orang yang ahli dan amanah pada posisi yang tepat, bukan orang yang sekadar dekat, terkenal, atau pandai menyenangkan atasan. Perbaikan ketiga adalah membangun budaya transparansi yang memuliakan kejujuran, termasuk kejujuran mengakui kesalahan. Dan perbaikan keempat adalah berhenti menggunakan agama untuk menenangkan korban, sementara pelaku kelalaian dibiarkan nyaman.

Bagi masyarakat, pelajaran terbesarnya adalah jangan terkecoh oleh kemasan moral yang tidak terbukti dalam kebijakan. Ukurlah kepemimpinan bukan dari seberapa sering ia berbicara tentang amanah, tetapi dari seberapa tertib ia menunaikannya. Ukurlah keberpihakan pada pendidikan bukan dari banyaknya spanduk, tetapi dari seberapa tenang para guru menjalani hidupnya. Ukurlah religiusitas publik bukan dari ramainya seremoni keagamaan, tetapi dari sejauh mana hak orang kecil dijaga. Sebab dalam banyak kasus, agama kehilangan wibawa bukan karena diserang dari luar, melainkan karena dipakai oleh orang dalam untuk mempercantik kelalaian.

Dan bagi para pemimpin, bila masih ada sisa kejernihan hati, dengarkanlah ironi ini dengan sungguh-sungguh: guru sampai harus iuran untuk menambah gaji guru. Itu bukan kalimat biasa. Itu adalah vonis moral atas kegagalan sebuah tata kelola. Ia adalah cermin yang memantulkan wajah birokrasi tanpa bedak. Ia adalah adzan kritik bagi mereka yang terlalu nyaman dengan protokoler. Ia adalah pertanyaan yang suatu hari bisa menjelma menjadi kesaksian di hadapan Allah: ketika kalian diberi kuasa mengatur, mengapa yang lemah harus saling menolong karena kalian tidak becus menunaikan amanah?

Kalau sebuah masyarakat masih punya nurani, seharusnya ia malu. Kalau seorang pemimpin masih punya iman, seharusnya ia gemetar. Sebab amanah yang tidak sampai kepada yang berhak bukan hanya salah hitung. Ia adalah kegagalan akhlak. Dan dalam timbangan Islam, kegagalan akhlak para pemegang amanah jauh lebih menakutkan daripada sekadar buruknya citra. Citra bisa dipoles. Laporan bisa diedit. Narasi bisa diatur. Tetapi hak yang tertahan, air mata keluarga yang tertekan, dan doa orang-orang kecil yang dizalimi tidak hilang begitu saja. Ia naik. Dan ketika ia naik, tidak semua jabatan di dunia cukup tinggi untuk melindungi pelakunya.

Posting Komentar

0 Komentar