Pendidikan untuk Siapa? Ketika Sekolah Unggulan Kembali Hadir di Tengah Ketimpangan

Pendidikan selalu disebut sebagai jalan utama untuk mengubah nasib bangsa. Di dalam berbagai pidato resmi, pendidikan ditempatkan sebagai fondasi kemajuan, kunci pembangunan, dan jembatan menuju masa depan yang lebih adil. Namun, di balik kalimat-kalimat indah itu, realitas yang terjadi di lapangan sering kali menunjukkan wajah yang berbeda. Kebijakan yang lahir silih berganti justru memperlihatkan inkonsistensi arah dan ketimpangan perlakuan. Ketika pemerintah memperkenalkan program Sekolah Garuda sebagai sekolah unggulan baru dengan fasilitas lengkap dan dukungan besar, publik diingatkan kembali pada keputusan tahun 2012 ketika sekolah bertaraf internasional atau sekolah unggulan sebelumnya dibatalkan dengan alasan pemerataan dan penghapusan diskriminasi. Perubahan arah kebijakan ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang komitmen negara terhadap keadilan pendidikan.



Pada tahun 2012, pembatalan sekolah unggulan disampaikan sebagai langkah untuk menghapus kesenjangan. Sekolah-sekolah dengan label internasional dianggap menciptakan kasta dalam dunia pendidikan. Ada sekolah yang dipandang lebih tinggi, lebih bergengsi, dan lebih layak mendapatkan perhatian. Sementara itu, sekolah lain dibiarkan berjuang dengan keterbatasan. Keputusan pembatalan itu sempat dipandang sebagai bentuk keberpihakan kepada prinsip kesetaraan. Negara ingin menegaskan bahwa semua anak berhak atas pendidikan yang bermutu tanpa harus dibedakan berdasarkan label tertentu.

Namun, beberapa tahun kemudian, kebijakan baru kembali melahirkan sekolah dengan konsep unggulan. Sekolah Garuda diperkenalkan dengan janji kualitas tinggi, kurikulum khusus, dan fasilitas yang memadai. Sekilas, tujuan ini terdengar mulia. Siapa yang tidak ingin melihat anak-anak Indonesia belajar di lingkungan yang baik, dengan laboratorium lengkap, guru berkualitas, dan akses teknologi yang memadai? Akan tetapi, di sinilah letak ironi yang sulit diabaikan. Jika dahulu sekolah unggulan dianggap diskriminatif dan bertentangan dengan semangat pemerataan, mengapa kini konsep serupa kembali dihidupkan dengan nama dan kemasan yang berbeda?

Ironi ini semakin terasa ketika kita melihat kondisi pendidikan di daerah terpencil. Di berbagai pelosok negeri, masih banyak sekolah yang bangunannya memprihatinkan. Atap bocor, dinding retak, dan lantai tanah bukanlah cerita lama yang sudah selesai. Di sejumlah daerah, anak-anak masih harus berjalan berkilo-kilometer melewati hutan, menyeberangi sungai, atau mendaki perbukitan hanya untuk sampai di sekolah. Di musim hujan, perjalanan itu menjadi lebih berbahaya. Jalan licin dan sungai meluap menjadi ancaman yang nyata. Namun, di tengah perjuangan itu, mereka tetap berangkat dengan harapan sederhana, yaitu mendapatkan pendidikan yang layak.

Di sisi lain, guru-guru yang mengabdi di daerah terpencil sering kali menghadapi tantangan yang tidak ringan. Mereka harus tinggal jauh dari keluarga, hidup dengan fasilitas yang terbatas, dan menghadapi kondisi sosial yang berbeda dari lingkungan asalnya. Tidak sedikit dari mereka yang harus menyewa rumah sederhana dengan biaya sendiri atau bahkan menumpang di rumah warga. Tunjangan perumahan yang layak sering kali tidak tersedia atau tidak mencukupi. Mereka mengajar dengan segala keterbatasan, terkadang tanpa buku yang memadai, tanpa akses internet yang stabil, dan tanpa alat peraga yang memadai. Dalam kondisi seperti ini, bagaimana mungkin pemerataan mutu pendidikan dapat terwujud?

Kebijakan pendidikan yang berubah-ubah menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan jangka panjang. Pendidikan seharusnya dirancang dengan visi yang konsisten dan berkelanjutan. Namun, yang sering terjadi adalah pergantian kebijakan mengikuti perubahan kepemimpinan atau tren tertentu. Setiap pemerintahan ingin meninggalkan jejaknya sendiri melalui program baru. Akibatnya, kebijakan lama dihentikan sebelum sempat dievaluasi secara menyeluruh. Program baru diluncurkan dengan semangat tinggi, tetapi belum tentu menyentuh akar masalah yang sebenarnya.

Sekolah Garuda, misalnya, bisa saja menjadi simbol kemajuan jika dirancang dengan prinsip keadilan. Namun, ketika sekolah itu berdiri megah dengan fasilitas lengkap di tengah kenyataan bahwa banyak sekolah lain masih kekurangan meja dan kursi, rasa keadilan menjadi terusik. Masyarakat tidak menolak peningkatan mutu. Yang dipertanyakan adalah prioritas dan pemerataan. Apakah adil ketika anggaran besar difokuskan pada beberapa sekolah pilihan, sementara ribuan sekolah lain masih berjuang untuk memenuhi standar dasar?

Pendidikan bukan sekadar tentang mencetak siswa berprestasi di tingkat internasional. Pendidikan adalah tentang memastikan setiap anak, di mana pun ia lahir, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Ketika kebijakan lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu, maka diskriminasi tidak lagi sekadar isu teoretis, melainkan kenyataan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Anak-anak di kota besar mungkin menikmati ruang kelas berpendingin udara dan laboratorium canggih, sementara anak-anak di desa terpencil harus belajar dengan papan tulis yang sudah usang.

Kesenjangan ini bukan hanya persoalan fasilitas fisik. Ia juga menyangkut kualitas guru, akses pelatihan, dan dukungan akademik. Guru di kota besar lebih mudah mengikuti pelatihan dan seminar karena akses transportasi dan informasi yang lebih baik. Sementara itu, guru di daerah terpencil sering kali tertinggal dalam pembaruan metode pembelajaran. Padahal, mereka menghadapi tantangan yang lebih kompleks. Tanpa dukungan yang memadai, sulit bagi mereka untuk meningkatkan kualitas pengajaran.

Ironi lain muncul ketika pemerintah berbicara tentang transformasi digital dalam pendidikan. Program digitalisasi sekolah digencarkan dengan berbagai perangkat teknologi. Namun, bagaimana mungkin transformasi digital berjalan efektif jika masih banyak sekolah yang belum memiliki listrik yang stabil? Di beberapa daerah, sinyal internet masih menjadi barang langka. Anak-anak harus memanjat bukit hanya untuk mendapatkan jaringan. Dalam situasi seperti ini, wacana digitalisasi terdengar seperti mimpi yang jauh dari kenyataan.

Kritik terhadap kebijakan pendidikan bukan berarti menolak perubahan. Perubahan memang diperlukan agar sistem pendidikan tidak stagnan. Akan tetapi, perubahan harus didasarkan pada kebutuhan nyata dan analisis yang mendalam. Jika tujuan utama adalah pemerataan, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan standar minimum terpenuhi di seluruh wilayah. Tidak seharusnya ada sekolah yang kekurangan fasilitas dasar ketika negara mampu membangun sekolah unggulan dengan anggaran besar.

Pendidikan yang adil tidak berarti semua sekolah harus seragam dalam segala hal. Keberagaman bisa menjadi kekuatan. Namun, keberagaman tidak boleh berubah menjadi ketimpangan. Sekolah unggulan seharusnya menjadi pusat pengembangan yang hasilnya dapat dibagikan kepada sekolah lain, bukan menjadi simbol eksklusivitas. Jika hanya segelintir siswa yang merasakan manfaatnya, maka semangat pemerataan menjadi kehilangan makna.

Lebih jauh lagi, diskriminasi dalam pendidikan berdampak pada struktur sosial jangka panjang. Anak-anak yang mendapatkan akses pendidikan berkualitas cenderung memiliki peluang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang tinggi dan memperoleh pekerjaan yang layak. Sebaliknya, anak-anak yang tumbuh dalam sistem pendidikan yang serba terbatas akan menghadapi hambatan yang lebih besar. Kesenjangan pendidikan pada akhirnya memperlebar kesenjangan ekonomi dan sosial.

Di tengah kondisi ini, peran guru menjadi sangat penting. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga penggerak perubahan. Namun, bagaimana mungkin mereka dapat menjalankan peran tersebut secara optimal jika kesejahteraan mereka terabaikan? Banyak guru honorer yang menerima gaji jauh di bawah standar. Mereka tetap mengajar dengan dedikasi tinggi, tetapi di sisi lain harus memikirkan kebutuhan hidup sehari-hari. Ketidakpastian status dan minimnya tunjangan membuat profesi guru kehilangan daya tarik bagi generasi muda yang potensial.

Ketika pemerintah membangun sekolah dengan fasilitas lengkap, perhatian juga harus diberikan pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru secara merata. Tidak cukup hanya membangun gedung megah tanpa memastikan bahwa guru-guru di seluruh pelosok negeri mendapatkan pelatihan dan dukungan yang sama. Pendidikan yang berkualitas lahir dari kombinasi antara fasilitas yang memadai dan tenaga pendidik yang kompeten serta sejahtera.

Masyarakat tentu berharap agar kebijakan pendidikan tidak hanya menjadi proyek jangka pendek yang menarik perhatian publik. Pendidikan membutuhkan konsistensi, keberlanjutan, dan komitmen yang kuat. Setiap kebijakan seharusnya diuji dengan pertanyaan sederhana: apakah kebijakan ini mendekatkan kita pada keadilan atau justru memperlebar jarak antara yang beruntung dan yang tertinggal?

Ironi pendidikan yang didiskriminasi bukan hanya soal perbedaan fasilitas, tetapi juga soal rasa keadilan yang tercederai. Ketika anak-anak di daerah terpencil melihat berita tentang sekolah dengan fasilitas canggih yang mungkin tidak pernah mereka bayangkan, muncul pertanyaan dalam hati mereka tentang posisi mereka dalam sistem pendidikan nasional. Apakah mereka juga bagian dari cita-cita besar bangsa, atau hanya angka dalam statistik yang jarang diperhatikan?

Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak pendidikan yang sama. Hak ini tidak boleh ditentukan oleh lokasi geografis, kondisi ekonomi, atau label sekolah. Kebijakan yang konsisten dan berpihak pada pemerataan akan menjadi bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir untuk semua.

Sudah saatnya arah pendidikan ditata kembali dengan prinsip keadilan sebagai landasan utama. Sekolah unggulan dapat tetap ada, tetapi harus dirancang sebagai bagian dari sistem yang inklusif. Pengembangan mutu tidak boleh mengorbankan pemerataan. Anggaran pendidikan yang besar harus digunakan secara bijaksana untuk memperbaiki kondisi sekolah-sekolah yang paling membutuhkan.

Guru-guru di daerah terpencil harus mendapatkan perhatian khusus. Tunjangan yang layak, fasilitas perumahan, dan akses pelatihan yang setara merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Mereka bukan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan, melainkan ujung tombak yang menentukan masa depan generasi muda di wilayah tersebut.

Kritik sosial terhadap kebijakan pendidikan bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik adalah wujud kepedulian. Masyarakat yang peduli akan terus mengingatkan agar arah pembangunan tidak melenceng dari tujuan utama. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang hasilnya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang.

Jika ironi ini terus dibiarkan, maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa akan menjadi slogan tanpa makna. Keadilan dalam pendidikan bukan sekadar konsep ideal, melainkan kebutuhan nyata. Setiap anak Indonesia berhak bermimpi tanpa dibatasi oleh kondisi sekolahnya. Setiap guru berhak mengajar dengan dukungan yang memadai tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pribadinya.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang Sekolah Garuda dan pembatalan sekolah unggulan di masa lalu seharusnya menjadi momentum refleksi. Apakah kita benar-benar belajar dari kebijakan sebelumnya? Apakah semangat pemerataan masih menjadi prioritas, ataukah kita kembali terjebak dalam pola lama yang menempatkan sebagian sekolah sebagai simbol prestise?

Masa depan pendidikan Indonesia tidak boleh dibangun di atas ketimpangan. Ia harus berdiri di atas fondasi keadilan dan konsistensi. Kebijakan boleh berubah mengikuti perkembangan zaman, tetapi prinsip dasar tentang hak yang setara tidak boleh diganggu gugat. Selama masih ada guru yang berjuang tanpa tunjangan layak dan anak-anak yang harus menantang bahaya demi sekolah, selama itu pula kritik sosial akan tetap relevan.

Pendidikan seharusnya menjadi alat pemersatu bangsa, bukan sumber perpecahan baru. Ketika negara mampu memastikan bahwa setiap sekolah, dari kota hingga pelosok, memiliki standar yang layak, barulah kita dapat berbicara tentang keunggulan tanpa rasa bersalah. Hingga saat itu tiba, ironi pendidikan yang didiskriminasi akan terus menjadi cermin yang mengingatkan kita bahwa pekerjaan rumah dalam dunia pendidikan masih jauh dari selesai.

Posting Komentar

0 Komentar