Orang Kaya di Indonesia itu Kalau Tidak exploitasi alam ya manusia.

Di Indonesia, kekayaan sering tampil seperti sebuah prestasi personal: hasil kerja keras, kecerdasan, insting bisnis, atau “mental pemenang” yang konon tidak dimiliki kebanyakan orang. Kita melihatnya dalam cerita-cerita sukses yang dipoles rapi di podcast, dalam biografi entrepreneur, dalam iklan bank, dalam talkshow motivasi, bahkan dalam kurikulum wirausaha yang mengajarkan bahwa jalan keluar dari kemiskinan adalah “memulai bisnis”. Cerita ini tentu tidak sepenuhnya salah. Ada orang yang benar-benar membangun nilai melalui inovasi, keberanian mengambil risiko, dan ketekunan yang panjang. Namun dalam struktur ekonomi-politik Indonesia, kekayaan yang besar, kekayaan yang bukan sekadar “mampu”, tapi kekayaan yang mengubah seseorang menjadi pemilik aset masif, pengendali kapital besar, dan pihak yang bisa mengatur hidup banyak orang sering kali bukan berasal dari penciptaan nilai, melainkan dari penguasaan sumber daya dan posisi. Dan sumber daya itu biasanya dua: alam dan manusia.



Kalimat “orang kaya di Indonesia kalau tidak eksploitasi alam ya manusia” adalah satire yang terasa kasar, tetapi justru tajam karena menembus lapisan mitos. Ia mengajak kita melihat kekayaan bukan sebagai sesuatu yang netral, melainkan sebagai sesuatu yang memiliki sejarah, cara kerja, dan konsekuensi. Sebuah kekayaan besar jarang lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh di atas relasi: relasi kepemilikan, relasi kekuasaan, relasi akses, relasi hukum, dan relasi ketimpangan. Jika kita ingin memahami mengapa sebagian kecil orang bisa menjadi sangat kaya dalam waktu relatif cepat sementara mayoritas bekerja seumur hidup tanpa pernah keluar dari kecemasan ekonomi, maka kita harus menengok mesin yang menghasilkan surplus. Surplus di sini berarti “kelebihan” yang bisa dikumpulkan dan disimpan sebagai profit. Dalam ekonomi kapitalis, profit berasal dari selisih: selisih antara harga jual dan biaya produksi. Tapi biaya produksi bukan sekadar bahan baku. Ia juga termasuk biaya tenaga kerja, biaya sosial yang ditanggung negara, biaya lingkungan yang ditanggung generasi berikutnya, dan biaya politik yang diserap melalui kebijakan. Ketika profit menjadi sangat besar, ada dua kemungkinan: entah nilai yang diciptakan memang besar karena inovasi tinggi, atau biaya-biaya itu berhasil ditekan dengan cara yang membuat pihak lain menanggung beban. Di sinilah eksploitasi bekerja.

Eksploitasi alam di Indonesia bukan sekadar “mengambil sumber daya”. Ia adalah sistem panjang yang melibatkan izin, konsesi, regulasi, aparat, jaringan korporasi, logistik, pasar global, dan narasi pembangunan. Ada semacam pola klasik yang berulang dari masa ke masa, dari zaman kolonial hingga modern, dengan aktor dan istilah yang berganti. Jika dulu namanya tanam paksa atau onderneming, kini namanya investasi dan hilirisasi. Jika dulu yang menguasai adalah perkebunan kolonial atau perusahaan dagang, kini yang menguasai adalah konglomerasi dan holding tambang. Tetapi struktur dasarnya tidak terlalu berubah: wilayah kaya sumber daya dianggap sebagai ladang ekstraksi, sedangkan penduduk lokal sering ditempatkan sebagai faktor pengganggu yang harus “dibina”, “ditertibkan”, atau “direlokasi”.

Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Hutan tropis, batubara, nikel, emas, minyak dan gas, ikan, kelapa sawit, dan berbagai komoditas lainnya menjadikannya salah satu pemasok penting bagi ekonomi dunia. Namun kita juga memiliki sejarah panjang bahwa sumber daya yang melimpah tidak otomatis menjadi kesejahteraan merata. Fenomena ini dikenal dalam literatur ekonomi sebagai “resource curse”, kutukan sumber daya, yaitu kondisi ketika negara kaya sumber daya justru mengalami ketimpangan tinggi, institusi lemah, korupsi kuat, dan konflik sosial akibat perebutan rente. Rente di sini merujuk pada keuntungan ekstra yang diperoleh karena kepemilikan atau kontrol atas sumber daya terbatas, bukan karena produktivitas atau inovasi. Sederhananya, jika kamu menguasai sumber daya yang dibutuhkan dunia, kamu bisa mendapat untung besar bahkan tanpa harus efisien atau kreatif. Yang penting adalah akses, izin, dan perlindungan politik. Maka, kekayaan besar sering kali tumbuh di simpul tempat ekonomi bertemu politik.

Dalam konteks eksploitasi alam, penguasaan konsesi adalah kunci. Konsesi adalah hak mengelola area luas untuk pertambangan, perkebunan, atau kehutanan. Secara formal, konsesi diberikan melalui mekanisme hukum. Tetapi dalam praktiknya, konsesi adalah arena di mana hubungan antara perusahaan dan negara menjadi sangat menentukan. Negara berperan sebagai pemberi hak sekaligus pelindung. Perusahaan berperan sebagai pembayar pajak, penyedia lapangan kerja, dan penyumbang pertumbuhan ekonomi. Di atas kertas, semua tampak seperti pertukaran yang seimbang: perusahaan dapat sumber daya, negara dapat pemasukan. Namun kesetaraan itu sering bersifat ilusi, sebab nilai sumber daya yang diambil sering jauh lebih besar dari kompensasi yang diterima masyarakat, sementara biaya kerusakan lingkungan sering tidak masuk dalam perhitungan. Bahkan ketika perusahaan membayar royalti, angka itu kerap tidak sebanding dengan nilai ekologis dan sosial yang hilang.

Jika hutan ditebang untuk sawit atau tambang, yang hilang bukan hanya pohon, tetapi juga jasa ekosistem: kemampuan menyerap karbon, menjaga siklus air, mencegah banjir, melindungi keanekaragaman hayati, dan menopang mata pencaharian masyarakat lokal. Nilai jasa ini sulit dihitung dalam rupiah, sehingga dalam negosiasi ekonomi ia sering dianggap “nol”. Padahal masyarakat membayarnya dalam bentuk banjir, kekeringan, kabut asap, hilangnya sumber pangan, dan konflik agraria. Dalam logika profit, selama biaya tersebut tidak dibebankan ke perusahaan, maka perusahaan akan terus menganggapnya sebagai “eksternalitas”, sesuatu yang berada di luar tanggung jawab bisnis. Di sinilah muncul satir yang getir: keuntungan privat, biaya publik. Profit terkonsentrasi pada pemilik modal, sedangkan kerugian menyebar ke rakyat yang tidak punya saham.

Namun eksploitasi alam tidak selalu tampil sebagai wajah seram. Ia sering hadir dengan bahasa yang lembut, bahkan progresif. Kita mendengar istilah seperti pembangunan daerah tertinggal, transformasi ekonomi, peningkatan ekspor, hilirisasi, dan transisi energi. Semua istilah ini punya sisi positif yang sah. Hilirisasi misalnya, secara teori bertujuan agar Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah tetapi juga memproduksi barang bernilai tambah, sehingga lapangan kerja dan industri berkembang. Tetapi persoalannya bukan pada istilah, melainkan pada siapa yang mengendalikan rantai nilai, siapa yang menikmati surplus, dan siapa yang menanggung dampaknya. Hilirisasi bisa menjadi strategi industrialisasi nasional, tapi juga bisa menjadi cara baru untuk mempercepat ekstraksi dengan pembenaran modern. Dalam banyak kasus, struktur kepemilikan dan pengambilan keputusan tetap didominasi oleh oligarki dan perusahaan besar. Pekerja tetap berada di posisi rentan, masyarakat lokal tetap berada di posisi lemah, dan kerusakan ekologis tetap menjadi biaya yang “ditoleransi” demi target investasi.

Dalam kajian ekonomi-politik Indonesia, konsep oligarki sering digunakan untuk menjelaskan mengapa kekayaan dan kekuasaan terkonsentrasi pada segelintir kelompok. Oligarki tidak sekadar berarti “orang kaya”, melainkan sistem di mana orang kaya punya pengaruh besar terhadap kebijakan, dan kebijakan pada gilirannya melindungi kekayaan mereka. Ini membentuk lingkaran: kekayaan menghasilkan kekuasaan, kekuasaan menghasilkan kebijakan, kebijakan menghasilkan peluang rente baru, peluang rente menghasilkan kekayaan lebih besar. Dalam sistem seperti ini, eksploitasi alam menjadi jalur paling cepat untuk akumulasi kapital, sebab ia menyediakan rente besar dan memperkuat posisi politik. Tidak heran jika banyak konglomerasi besar di Indonesia memiliki akar di sektor ekstraktif seperti tambang, kayu, atau perkebunan besar. Bahkan ketika mereka kemudian diversifikasi ke sektor perbankan, media, properti, dan infrastruktur, modal awalnya sering datang dari ekstraksi.

Jika eksploitasi alam menghasilkan kekayaan melalui penguasaan sumber daya, eksploitasi manusia menghasilkan kekayaan melalui penguasaan tenaga kerja. Ini lebih halus, lebih dekat ke kehidupan sehari-hari, dan sering dinormalisasi sebagai “realitas dunia kerja”. Di sinilah satire kedua bekerja: jika tidak menambang tanah, menambang waktu manusia. Manusia menjadi sumber daya yang bisa diperas melalui sistem upah, kontrak kerja, target performa, dan budaya kerja yang menuntut loyalitas ekstrem. Keuntungan besar perusahaan sering lahir dari kemampuan menekan biaya tenaga kerja, memperpanjang jam kerja, dan memindahkan risiko bisnis ke pekerja.

Dalam teori ekonomi klasik, hubungan antara pekerja dan pemilik modal dipahami sebagai pertukaran: pekerja menjual tenaga kerja, perusahaan membayar upah. Tetapi teori kritis melihat bahwa upah sering kali tidak setara dengan nilai yang dihasilkan pekerja. Selisih antara nilai yang diciptakan pekerja dan upah yang mereka terima adalah surplus value, yang menjadi sumber profit kapitalis. Eksploitasi terjadi ketika selisih ini terlalu besar dan sistem memungkinkan pemilik modal mengambil porsi surplus yang dominan. Dalam konteks Indonesia, eksploitasi tenaga kerja diperparah oleh beberapa faktor: tingginya jumlah angkatan kerja, lemahnya daya tawar serikat pekerja, ketimpangan pendidikan, tekanan biaya hidup, serta kebijakan yang sering lebih pro-investor daripada pro-pekerja.

Kita bisa melihat bentuk eksploitasi manusia dalam banyak fenomena yang mungkin terasa biasa. Sistem kontrak dan outsourcing, misalnya, memungkinkan perusahaan menghindari kewajiban jangka panjang, sehingga pekerja hidup dalam ketidakpastian. Sistem target yang terus meningkat tanpa kenaikan gaji setara mendorong pekerja bekerja lebih keras dengan imbalan stagnan. Budaya lembur yang dianggap normal membuat jam kerja riil jauh lebih panjang dari jam kerja formal. Di sektor informal, yang mencakup sebagian besar pekerja Indonesia, perlindungan sosial bahkan lebih lemah: tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada pensiun, dan pendapatan sangat fluktuatif. Dalam situasi seperti ini, pekerja sering dipaksa “bersyukur” atas pekerjaan apa pun, karena alternatifnya adalah pengangguran.

Di sini muncul ironi modern: eksploitasi manusia sering dibungkus dengan retorika self-improvement. Banyak perusahaan menjual gagasan bahwa kerja keras adalah identitas moral. Mereka membuat slogan tentang keluarga besar perusahaan, tentang passion, tentang “growth mindset”, seolah-olah mengabdi pada perusahaan adalah jalan menuju pemenuhan diri. Dalam banyak kasus, bahasa ini menciptakan bentuk kontrol yang lebih halus daripada paksaan langsung. Pekerja bukan hanya takut kehilangan gaji, tetapi juga takut dianggap tidak loyal, tidak ambisius, atau tidak punya mental juara. Satire “HRD spiritual” muncul dari realitas ini: perusahaan bisa menuntut dedikasi total sambil menawarkan kompensasi minimal, lalu menggantinya dengan poster motivasi di pantry.

Eksploitasi manusia juga terlihat dalam ekonomi platform. Ojek online, kurir, pekerja gig, dan freelancer digital sering dijual sebagai bentuk kebebasan: kerja fleksibel, tanpa bos, bisa atur waktu sendiri. Namun di balik itu ada sistem algoritmik yang mengontrol perilaku, menentukan pendapatan, dan mengatur insentif dengan cara yang sulit diperdebatkan. Para pekerja platform sering menanggung biaya operasional sendiri, seperti kendaraan, bensin, perawatan, dan risiko kecelakaan. Platform memperoleh komisi dan data. Dalam banyak kasus, status kerja pekerja dibuat ambigu, bukan karyawan, tetapi juga tidak sepenuhnya independen. Ambiguitas ini menguntungkan perusahaan karena mengurangi kewajiban hukum.

Jika eksploitasi alam mengandalkan penguasaan lahan dan izin, eksploitasi manusia mengandalkan penguasaan struktur pasar tenaga kerja dan aturan main. Keduanya bertemu dalam satu konsep: penguasaan. Orang kaya bukan hanya orang yang bekerja keras, melainkan orang yang memiliki akses untuk menguasai sumber daya yang tidak bisa diakses orang biasa. Maka kekayaan besar sering lahir bukan dari kerja, tapi dari posisi. Ini penting, karena masyarakat kita sering menganggap kekayaan sebagai bukti moralitas atau kecerdasan. Kita memuja orang kaya seolah-olah mereka otomatis layak dihormati, padahal mekanisme yang menghasilkan kekayaan bisa melibatkan ketidakadilan struktural.

Namun jika kita berhenti pada kesimpulan “semua orang kaya itu jahat”, kita jatuh pada simplifikasi yang tidak produktif. Analisis yang lebih bermanfaat adalah memahami bahwa sistem ekonomi menciptakan insentif yang mendorong eksploitasi. Dalam sistem yang kompetitif, perusahaan yang paling berhasil bukan selalu yang paling etis, melainkan yang paling efisien menekan biaya dan memaksimalkan profit. Jika regulasi lemah, perusahaan akan cenderung mengeksternalisasi biaya lingkungan. Jika perlindungan pekerja lemah, perusahaan akan cenderung menekan upah. Jika akses politik bisa dibeli, perusahaan akan cenderung melobi agar kebijakan menguntungkan mereka. Maka, masalahnya bukan semata moral individu, melainkan desain institusi.

Di Indonesia, desain institusi sering membuat eksploitasi terasa rasional. Hutan ditebang karena dianggap sumber devisa. Tambang dibuka karena dianggap menggerakkan ekonomi. Buruh dibayar rendah karena dianggap menjaga daya saing investasi. Kontrak dipermudah karena dianggap fleksibilitas pasar kerja. Dalam narasi ini, kerusakan lingkungan dan ketidakadilan tenaga kerja sering ditempatkan sebagai “biaya yang wajar”. Kita diminta menerima bahwa ada harga yang harus dibayar untuk pembangunan. Tetapi pertanyaan kritisnya adalah: siapa yang membayar harga itu, dan siapa yang menerima manfaatnya? Jika biaya ditanggung oleh masyarakat luas sementara manfaat terkonsentrasi, maka yang terjadi bukan pembangunan, melainkan transfer beban.

Konflik agraria menjadi contoh nyata. Banyak konflik lahan terjadi karena tumpang tindih antara klaim masyarakat adat atau petani dengan konsesi perusahaan. Dalam konflik seperti ini, masyarakat sering kalah karena sistem hukum lebih mengakui dokumen formal daripada sejarah pemukiman dan pengelolaan tradisional. Perusahaan datang membawa izin, aparat datang membawa legitimasi negara, sementara masyarakat membawa ingatan dan kebutuhan hidup. Ketika konflik memanas, masyarakat sering dicap menghambat pembangunan. Padahal yang mereka pertahankan adalah ruang hidup. Kekayaan perusahaan tumbuh dari lahan yang mereka ambil, sementara masyarakat kehilangan tanah, identitas, dan masa depan. Di sini eksploitasi bukan lagi istilah abstrak; ia hadir sebagai penggusuran, kriminalisasi, dan trauma sosial.

Di kota, eksploitasi manusia memiliki wajah lain: gentrifikasi dan ekonomi properti. Banyak orang kaya membangun kekayaan melalui penguasaan tanah dan properti, bukan melalui produksi barang atau jasa. Tanah naik nilainya bukan karena pemiliknya bekerja, melainkan karena perkembangan kota, infrastruktur publik, dan kebutuhan masyarakat. Ini adalah rente properti, bentuk keuntungan yang lahir dari kepemilikan, bukan dari kontribusi produktif. Ketika harga tanah naik, pemilik tanah kaya. Ketika harga tanah naik, warga miskin terpinggirkan. Ketika kota dibangun, warga asli sering terusir. Lagi-lagi, profit privat, biaya publik.

Eksploitasi juga muncul dalam bentuk yang lebih lembut: ketimpangan akses pendidikan dan jaringan. Anak orang kaya punya akses ke sekolah bagus, koneksi, modal, dan rasa aman untuk gagal. Anak orang miskin sering tidak punya kemewahan itu. Akibatnya, peluang ekonomi tidak pernah benar-benar setara. Ketika seseorang berhasil, keberhasilannya memang bisa jadi hasil kerja keras, tetapi kerja keras itu bekerja dalam konteks yang sangat berbeda. Dalam situasi seperti ini, meritokrasi sering menjadi mitos yang menutupi struktur. Meritokrasi mengatakan bahwa yang sukses adalah yang paling layak. Struktur mengatakan bahwa yang sukses adalah yang paling punya akses. Ketika mitos meritokrasi terlalu dominan, masyarakat cenderung menyalahkan orang miskin atas kemiskinannya, seolah-olah kemiskinan adalah akibat malas, bukan akibat sistem.

Maka, ketika orang berkata “di Indonesia kalau kaya itu pasti eksploitasi”, mereka sebenarnya sedang mengungkap pengalaman kolektif tentang ketimpangan yang tampak di mana-mana. Mereka melihat bahwa banyak kekayaan besar datang bukan dari inovasi, melainkan dari rente. Mereka melihat bahwa banyak perusahaan besar bertumbuh lewat kedekatan dengan kekuasaan. Mereka melihat bahwa pekerja digaji rendah sementara pemilik bisnis hidup mewah. Mereka melihat bahwa lingkungan rusak tetapi kompensasi minim. Mereka melihat bahwa narasi pembangunan sering hanya pembenaran. Satire menjadi cara untuk mengekspresikan frustrasi terhadap ketidakadilan yang terasa terlalu besar untuk ditangani.

Namun kajian tidak boleh berhenti pada diagnosis. Pertanyaan berikutnya adalah: apakah ada cara untuk membangun kekayaan tanpa eksploitasi? Jawabannya: ada, tetapi membutuhkan perubahan institusi dan budaya ekonomi. Kekayaan yang etis berarti kekayaan yang tumbuh dari penciptaan nilai nyata tanpa merusak ekosistem dan tanpa memeras manusia. Ini bisa terjadi melalui inovasi teknologi, industri kreatif yang adil, bisnis sosial, pertanian regeneratif, energi terbarukan berbasis komunitas, manufaktur yang memprioritaskan kesejahteraan pekerja, dan model bisnis kooperatif. Tetapi agar ini menjadi arus utama, negara harus menciptakan insentif yang mendukungnya: regulasi lingkungan yang ketat, perlindungan pekerja yang kuat, pajak yang progresif, transparansi izin, penegakan hukum terhadap korupsi, dan kebijakan yang mengurangi ketimpangan.

Pajak progresif misalnya, bukan sekadar soal menghukum orang kaya, tetapi soal mengembalikan sebagian surplus kepada publik yang menyediakan infrastruktur sosial. Jalan, sekolah, rumah sakit, keamanan, dan stabilitas politik adalah faktor yang memungkinkan bisnis berkembang. Jika kekayaan menumpuk tanpa kontribusi yang setara, maka publik kehilangan kemampuan membiayai layanan dasar. Pajak juga bisa mengurangi ketimpangan dan meningkatkan mobilitas sosial. Namun pajak progresif sering ditolak dengan alasan menghambat investasi. Ini kembali pada pertanyaan: investasi untuk siapa? Jika investasi hanya memperkaya segelintir orang dan meninggalkan kerusakan, maka kita sedang memuja angka pertumbuhan tanpa memperhatikan kualitas hidup.

Perlindungan pekerja juga krusial. Upah layak, jam kerja manusiawi, jaminan sosial, kebebasan berserikat, dan keamanan kerja bukan sekadar hak moral, tetapi juga meningkatkan produktivitas jangka panjang. Pekerja yang sejahtera lebih sehat, lebih kreatif, dan lebih stabil. Negara yang kuat bukan negara yang murah bagi investor, melainkan negara yang mampu menciptakan pasar domestik kuat karena rakyat punya daya beli. Namun paradigma kebijakan sering terjebak dalam logika “upah murah = daya saing”. Padahal daya saing juga bisa dibangun melalui pendidikan, teknologi, efisiensi energi, dan infrastruktur. Upah murah adalah cara termudah, tetapi juga cara paling tidak adil.

Di sisi lingkungan, penegakan hukum menjadi kunci. Banyak kerusakan ekologis terjadi bukan karena tidak ada aturan, tetapi karena aturan tidak ditegakkan atau bisa dinegosiasikan. Jika perusahaan yang merusak lingkungan benar-benar membayar biaya pemulihan dan denda yang besar, maka mereka akan lebih berhati-hati. Jika masyarakat lokal memiliki hak yang kuat atas tanah dan hutan, maka konsesi tidak bisa diberikan sembarangan. Jika transparansi izin dibuka, maka korupsi berkurang. Jika sistem peradilan tidak bisa dibeli, maka konflik agraria bisa diselesaikan lebih adil. Tetapi semua ini berhadapan dengan kenyataan bahwa oligarki punya pengaruh besar. Maka perubahan institusi bukan sekadar urusan teknis, melainkan pertarungan politik.

Di tingkat budaya, masyarakat juga perlu mengubah cara memandang kekayaan. Kita perlu berhenti menganggap kaya sebagai bukti otomatis bahwa seseorang lebih pintar atau lebih baik. Kita perlu menilai kekayaan dari cara ia diperoleh dan dampaknya terhadap masyarakat. Kita juga perlu berhenti mengglorifikasi gaya hidup mewah sebagai tujuan hidup, karena budaya konsumsi mendorong orang menghalalkan cara untuk naik kelas. Ketika nilai sosial kita menganggap mobil mahal dan rumah besar sebagai ukuran keberhasilan, maka orang akan mengejar simbol, bukan kesejahteraan kolektif. Satire tentang orang kaya seharusnya bukan sekadar ejekan, tetapi pemantik untuk membangun etika ekonomi yang baru.

Sebagai penutup, ada satu kalimat yang bisa merangkum kajian ini: kekayaan besar di Indonesia sering lahir dari struktur penguasaan, bukan sekadar kerja keras. Struktur penguasaan itu mengambil dua bentuk utama: penguasaan alam dan penguasaan manusia. Eksploitasi alam terjadi ketika sumber daya diekstraksi tanpa menghitung biaya lingkungan dan sosial. Eksploitasi manusia terjadi ketika tenaga kerja diperas melalui upah rendah, jam kerja panjang, dan ketidakpastian kerja. Keduanya diperkuat oleh sistem politik-ekonomi yang memungkinkan rente, memperlemah regulasi, dan mengukuhkan oligarki. Ketika orang berkata “kalau kaya pasti eksploitasi”, mereka tidak sedang menolak kerja keras; mereka sedang menolak romantisasi kekayaan yang mengabaikan korban.

Tetapi kritik ini tidak harus berujung pada sinisme. Justru kritik yang tajam perlu diarahkan pada pembangunan alternatif. Kekayaan yang adil bukan utopia, tetapi memerlukan institusi yang menyeimbangkan kepentingan modal dengan hak rakyat dan keberlanjutan ekologis. Jika kita ingin negara yang makmur tanpa mengorbankan bumi dan manusia, maka ukuran keberhasilan ekonomi harus berubah. Keberhasilan bukan hanya pertumbuhan, tetapi distribusi. Bukan hanya profit, tetapi kesejahteraan. Bukan hanya investasi, tetapi keadilan. Dan yang terpenting, bukan hanya kaya, tetapi bagaimana cara menjadi kaya dan siapa yang membayar ongkosnya.

Posting Komentar

0 Komentar